Baca Juga
Kini kondisi itu terulang lagi namun berbeda mata anggaran, bila dulu anggaran sewa lahan desa yang dikorupsi, saat ini anggaran dana desa yang diduga dikorupsi oleh PJS Kepala Desa Anjun tersebut. Bila hal itu terjadi, maka pjs kepala desa anjun bersiap menyusul mantan kades anjun yang masih berada di hotel prodeo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pihak kejaksaan negeri Purwakarta telah memanggil beberapa pejabat untuk dimintai keterangan terkait dugaan dana korupsi tersebut.
Pemeriksaan sendiri terhadap para saksi dilakukan secara marathon oleh bagian pidana khusus (pidsus) kejaksaan negeri purwakarta. Dari mulai aparat desa setempat, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kemudian juga dari Inspektorat Purwakarta.
Sementara itu, pihak desa anjun saat di konfirmasi (sekdes Dodi) melalui seluller tidak merespon beberapa kali pojokjabar menghubungi telephonnya tidak diangkat.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Plered, Jaenudin saat di konfirmasi cia seluller membenarkan bahwa hari ini dirinya datang ke kantor kejaksaan untuk dimintai keterangan bagian pidsus.
“Iya ini saya lagi di kejaksaan, bareng sama salah saru dusun di desa anjun,” singkat Jaenudin saat dihubungi via seluller.
Pihak kejaksaan sendiri hingga hari ini belum memberikan keterangan secara resmi terkait masalah dugaan korupsi di desa anjun, yang diduga dilakukan oleh PJS Kepala Desa Anjun. (Kk)